PEMIKIRAN DAN TOKOH ALIRAN KHAWARIJ SERTA MURJIAH
A.
Pemikiran dan Tokoh Khawarij
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul.Menurut
Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap
orang yang keluar dar imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia
keluar pada masa Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi’in secara
baik-baik.Nama Khawarij berasal dari kata “kharaja” berarti keluar. Nama
itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari
pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju
tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk
menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun dengan kelompok Muawiyah bin Abu
Sufyan perihal persengketaan khalifah.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak
yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas
umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak
khalifah yang sah.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok
Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena
desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi,
dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan
Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.
Jadi khawarij
adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum
muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari
barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah
kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
1.
Pemikiran Kelompok Khawarij
Secara umum hasil
pemikiran dari kelompok Khawarij adalah:
A.
Persoalan Khalifah
I.
Kelompok khawarij
mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari khalifah
Ustman bin Affan. Pengangkatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah
dilaksanakan dengan Syura yaitu musyawarah. Akan tetapi diakhir masa
kekhalifahan Utsman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah
melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
II.
Khalifah Ali bin Abi
Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok khawarij,
namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka
mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya
kafir.
III.
Khalifah harus dipilih
langsung oleh rakyat.
IV.
Khalifah tidak harus
keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah
apabila suda memenuhi syarat-syarat.
V.
Khalifah di pilih
secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at
islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
B. Persoalan Fatwa Kafir
I.
Orang Islam yang
melakukan Dosa besar adalah kafir, karena itu halal darahnya, halal hartanya,
halal anak istrinya dan kampung halamannya.
II.
Orang-orang yang
terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan
Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan
mambenarkannya di hukum kafir.
C. Persoalan Iman dan Ibadah
Kaum khawarij
berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan
ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula” Barang
siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang
tersebut telah menjadi kafir.
D. Persoalan Dosa
Bagi kaum khawarij
semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara dosa besar
dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”.
2.
Sebab
Kemunculan KelompokKhawarij
a.
Fanatismekesukuan
Fanatisme kesukuan ini merupakan satu dari
sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman
Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman
pemerintahan Utsman dan yang setelahnya.
Dan pada masa Utsman fanatisme
tersebut mendapat kesempatan untukberkembangkarenaterjadipersaingandalam
memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman di
tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya
untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya,dan inilah yang
dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya.
b.
Faktorekonomi
Semangat ini dapat dilihat dari kisah Dzul
Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap Utsman,
ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah membunuh
Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali
melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil
perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang membuat kami
dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari peperangan jamal,
dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil apa yang kami
temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil wanita-wanita
mereka dan anak-anakmereka.
3.
Doktrin-Doktrin dan Ajaran Pokok Khawarij
1.
Doktrin
Politik
a.
Pemerintahan
yang bersifat demokratis.
Khalifah atau imam harus dipilih dengan
pemilihan umum secara bebas dan sah (demokratis) oleh seluruh umat Islam.
Kekholifahan tersebut bisa berlanjut terus sepanjang tetap menegakkan
prinsip-prinsip keadilan dan sesuai dengan syari’at serta menyimpang dari
kesalahan. Apabila menyimpang wajibdigulingkan atau dibunuh.
b.
Khalifah
tidak harus dari keturunan Arab.
Yang berhak menduduki jabatan khalifah tidak
hanya terbatas pada orang-orang dari keturunan Quraisy, tetapi semua bangsa
Arab maupun non Arab.
c.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib adalah sah, tetapi setelah peristiwa arbitase dianggap telah
menyeleweng dari ajaran mereka.
d.
Muawiyah
dan Amr bin Ash, juga Abu Musa al-Asy'ari dianggap menyeleweng dan telah
menjadi Kafir.
e.
Pasukan
Perang Jamal yang menyerang Ali juga kafir.
2.
Bidang
Teologi Orang yang berdosa besar, tidak dipandang dosa apapun (baik kecil
maupun besar) termasuk sesuatu yang mereka anggap salah, mereka menghukumnya
sebagai oarang kafir. Mereka mengambil argumentasi dari surah Al-Maidah ayat
44: wa man lam yah kum bimaa anza lallah faulafirun yang bermakna dan barang
siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh mereka itulah
oramg-orang kafir.
Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Seseorang harus
menghindari dari pimpinan yang menyeleweng, seperti Utsman, Ali, Muawiyah, Abu
Musa Al Asy’ari dan Amr Ibn Al-‘As. Adanya wa'd dan wa'id, menunjukkan
konsekuensi bahwa orang baik harus masuk sorga, sedangkan orang yang jahat
harus dimasukkan ke neraka. Dan orang-orang yang tidak bertaubat itulah orang
kafir yang kekal didalam neraka. Menerima al-Qur'an sebagai salah satu sumber
diantara sumber-sumber hukum Islam lainnya. Meka lebih berpegang kepada
dhahirnya lafadz dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
3.
Doktrin
Sosial
a.
Amar
ma'ruf nahi munkar; melakukan hal-hal yang menuju kepada kebaikan dan
menjauhkan diri dari kejahatan atau permusuhan.sedangkan
b.
Menta'wil
ayat-ayat al-Qur'an yang mustasyabihat; menjelaskan ayat Al-Qur’an yang masih
perlu penjabaran atau penjelasan yang rinci
c.
Manusia
bebas memutuskan perbuatannya, bukan Tuhan.
B. Pemikiran dan Tokoh Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan, dan pengharapan.Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan,
yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan
rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berarti pula meletakan di belakang atau
mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu, Murji’ah
artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa
yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau
terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa
besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan
penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu.
Dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman
seseorang.Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap
mukmin dihadapan mereka.
Awal mula timbulnya Murji’ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan
ketegangan pertentangan politik yaitu soal khilafah (kekhalifahan)
yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Pertentangan politik ini terjadi
sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali
dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin.
Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua
golongan yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali lalu terpecah menjadi
dua yaitu Syi’ah dan Khawarij.
Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah
yang ingin bersikap netral, tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan
yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka,
sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat
dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka
tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang
lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan
Tuhan.
1.
Pemikiran Kelompok
Murji’ah
Kaum Murji’ah dilihat dari sisi pemikiran teologi mereka dapat di beradakan
dalam dua golonganyang mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu
dengan yang lainya, yaitu:
1. Golongan Moderat
Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak
Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam
neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah
menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di
ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.
2. Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila
seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi
Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah
berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas,
kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi
Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.
Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan,
antara lain:
a. Al Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa
orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara
lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati,
bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga
tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran
agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada
trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang
mukmin yang sempurna imannya
b. Al Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini
berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan.
Menurut golongan ini, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena
yang di sebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih
dari itu golongan ini berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji
hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di
sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
c. Al Yunusiyah
Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah
mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan
mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri
seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang sealin dari itu
bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di
sebut Imanitu hanyalahmengenalTuhan, golonganAl-Yunusiyah berkesimpulan
bahwamelakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman
seseorang.
d. Al Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm
pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan
beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan
bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak
iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau
memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.
e. Al Ghassaniyah
Adalah pengikut Ghassan
Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya
serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak
secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu
golonagn ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa
Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang
diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang
tersebut tetap mukmin.Dan jika seseorang mengatakan:“Saya tahu bahwa tuhan
mewajibkan haji ke Ka’anh, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu,
apakah di India atau di tempat lain”,orang demikina juga tetap mukmin.
2.
Sejarah Awal Mula Pemikiran Kalam Murji’ah
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah,
diantaranya adalah: Mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a dikembangkan oleh
sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam
ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari
persengketaan politik
Beberapa pakar mensinyalir
bahwa gagasan irja atau arja’a, yang merupakan basis doktrin Islam, muncul
pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi
Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Penggagas teori
ini adalah Watt. Watt menegaskan teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah
kematian Muawiyah pada tahun 680 H, dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil.
Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan. Gagasan
ini pertama kali digunakan sekitar tahun 695 H oleh cucu Ali bin Abi Thalib,
Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya, dalam surat
itu, Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan,”kita mengakui Abu
Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada
konflik sipil pertama yang melibatkanUsman, ‘Ali dan Zubair (seorang tokoh
pembelot ke Mekah).” Dengan sikap politik ini Al-Hasan mencoba menanggulangi
perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok Syi’ah
revolusioner yang terlampau mengagungkan ‘Ali dan para pengikutnya, serta
menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui kekhalifahan Mu’awiyah
dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si pendosa Usman
Namun, dalam konteks
historis lahirnya Aliran Murji’ah pada akhir abad pertama Hijrah pada saat
ibukota kerajaan Islam dari Madinah pindah ke Kuffah kemudian pindah lagi ke
Damaskus. Hal itu berawal dari adanya gejolak konflik politik imamah atau
khilafat, pada pasca kholifah Usman Ibnu Affan. Kemudian berlanjut dan
berkembang pada kholifah ke empat yaitu Ali Ibn Abi Thalib. Sehingga tragedi
atas terbunuhnya kholifah Usman oleh abdullah bin Salam dinyatakan bahwa kaum
muslimin telah membuka pintu bencana baginya tidak akan tertutup hingga hari
kiamat.
Sedangkan konflik politik yang bahkan sampai terjadi pertempuran
antara kholifah Ali Ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah (seorang gubernur) yang
diakhiri dengan cara arbitase atau tahkim. Walaupun Ali sendiri dalam menerima
tahkim itu dalam keadaan terpaksa atas dorongan anak buahnya. Akan tetapi hal
tersebut dalam fakta historis boleh dikatakan sebagai situasi yang membidani
lahirnya aliran-aliran dalam islam, diantaranya aliran Murji’ah.
3.
Doktrin-doktrin Aliran Ilmu Kalam Murji’ah
Ajaran murji’ah
pada dasarnya bersumber pada gagasan atau doktrin irja atau arj`a> yang
diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan
teologis. Di bidang Politik, doktrin irja` diimplementasikan dengan sikap
politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap
diam. Itulah sebabnya kelompok murji’ah dikenal sebagai the queietists
(kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga
membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Adapun dibidang teologi ,
doktrin irja` dikembangkan murji`ah ketika menanggapi persoalan – persoalan
teologis yang muncul pada saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan –
persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencangkup iman,
kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al Qur’an, eksatologi, pengampunan
atas dosa besar, kemaksuman Nabi, hukuman atas dosa, ada yang kafir dikalangan
generasi awal Islam, hakikat Al Qur’an, nama dan sifat Allah serta
ketentuanNya.
Dalam doktrin – doktrinnya
murji`ah memiliki empat ajaran pokok :
1. Menunda hukuman atas Ali,
Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy’`ari yang terlibat tah}kim dan
menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2. Menyerahkan keputusan
kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3. Meletakkan (pentingnya)
iman dari pada amal.
4. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Berkait dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt
merincikan sebagai berikut:
a)
Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
b)
Penangguhan
Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyiddin.
c)
Pemberian
harapan (giving of hope) terhapad orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d)
Doktrin-doktrin
Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhad) para skeptis dan empiris dari kalangan
Helenis
Sementara itu, Abu ‘A’la
Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
1)
Iman
adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan
dan melakukan dosa besar.
2)
Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hannya dengan menjauhkan diri dari
syirikdan mati dalam keadaan akidah tauhid.
4.
Tokoh-tokoh
Penyebar Aliran Kalam Murji’ah Tokoh-tokoh aliran Murji’ah antara lain adalah
Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa
ahli hadits lainnya. Selain itu, ada juga beberapa referensi dan keterangan
para ulama menyatakan bahwa di antara tokoh-tokoh faham Murji’ah adalah sebagai
berikut: Jahm bin Shufwan, golongan Al-Jahmiyah, Abu Musa Ash-Shalahi, golongan
Ash-Shalihiyah, Yunus As-Samary, golongan Al-Yunushiya, Abu Smar dan Yunus,
golongan As-samriah, Abu Syauban, golongan AsySyaubaniyah, Abu Marwan
Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy, golongan Al-Ghailaniyah, Al-Husain bin
Muhammad An-Najr, golongan AnNajariyah, Abu Haifah An-Nu’man, golongan
Al-Hanafiyah, Muhammad bin Syabib, golongan Asy-Syabibiyah, Mu’adz Ath-Thaumi,
golongan AlMu’aziyah, Basr Al-Murisy, golongan Al-Murisiyah, Muhammad bin Karam
As-Sijistany, golongan Al-Kalamiyah.
Adapun pemimpin dari kaum Murji’ah adalah Hasan bin Bilal al Muzni,
Abu Salat as Samman (meninggal 152 H.) Tsauban, Dhirar bin Umar. Penyair mereka
yang terkenal pada masa Bani Umayah adalah Tsabit bin Quthanah, yang yang
mengarang sebuah syair tentang i’tiqad dan kepercayaan kaum Murji’ah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Khawarij sebagai sebuah
aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang
meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib
yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan
khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pemikiran kelompok khawarij:
1. Persoalan khalifah
2. Persoalan fatwa kafir
3. Persoalan iman dan ibadah
4. Persoalan dosa
Tokoh Kelompok Khawarij:
1. Urwah bin Hudair
2. Najdah bin Uwaimir
3. Mustaurid bin Sa’ad
4. Quraib bin Marrah
Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah
Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya
terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah
Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali
(Syiah) dan Muawiyyah (Khowarij) muncullah aliran baru yaitu aliran murjiah
yang menengahi (netral) diantara kedua aliran tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, A. (1974). Teologi islam / ilmu kalam .
Jakarta : PT Bulan bintang .
Kumiadi, H. (2001).
Aqidah kalam . Surabaya : Akik pusaka .
Rozak, A. (2001). ilmu
kalam . Bandung: Pustaka setia.
Rubini. (juni 2018
). khuwarij dan murji'ah perspektif ilmu kalam . jurnal kominikasi dan
pedidikan islam , volume 7 nomor 1.
http://agungkharisma26.blogspot.com/2016/11/normal-0-false-false-false-false-en-us.html?m=1
Nama :Maulidiyah Nur wulandari
BalasHapusNim ; 52105120016
Kata Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang kemudian keluar dan meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun 37/648 Masehi dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khalifah.[butuh rujukan]
Sumber pemikiran, sifat dan karakter Khawarij awalnya dari seseorang yang bernama Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim.[3][4] Awalnya dia telah menuduh Rasulullah Muhammad ﷺ tidak adil dalam pembagian harta rampasan perang, ucapannya membuat Umar bin Khattab atau Khalid bin Walid[5][6][7] hendak memenggal lehernya, akan tetapi dicegah oleh Rasulullah Muhammad ﷺ. Ciri khas Khawarij lainnya adalah mengkafirkan pemerintah kaum muslimin dan orang-orang yang bersama pemerintah tersebut (karena melakukan dosa-dosa besar), memberontak kepada pemerintah kaum muslimin, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya akan lahir dari orang ini suatu kaum yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai melewati kerongkongannya, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka terlepas dari Islam sebagaimana anak panah yang terlepas dari busurnya. Kalau aku menjumpai mereka sungguh akan aku perangi mereka sebagaimana memerangi kaum ‘Ad
Akibat perbedaan pendapat di antara tokoh-tokohnya, Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte, antara lain:
Sekte Muhakkimah, yang merupakan sekte pertama, yakni golongan yang memisahkan diri dari 'Ali bin Abi Thalib.
Sekte Azariqah yang lebih radikal, sebab orang yang tidak sepaham dengan mereka dibunuh.
Sekte Najdat yang merupakan pecahan dari sekte Azariqoh.
Sekte al-Ajaridah yang dipimpin 'Abd Karim bin Ajrad, yang dalam perkembangannya terpecah menjadi beberapa kelompok kecil seperti Syu'aibiyyah, Hamziyyah, Hazimiyyah, Maimuniyyah, dll.
Perpecahan itulah yang menghancurkan aliran Khawarij. Satu-satunya yang masih ada, Ibadi dari Oman, Zanzibar, dan Maghreb menganggap dirinya berbeda dari yang lain dan menolak disebut Khawarij.
Nama : Vicky Nurhidayah
BalasHapusNim 52105120027
Bila dilihat dari sudut teologi, Khawarij sebagai sebuah aliran kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali (Syiah) dan Muawiyyah (Khowarij) muncullah aliran baru yaitu aliran murjiah yang menengahi (netral) diantara kedua aliran tersebut. Jadi khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama : Rofiati Auwaliyah
BalasHapusNim : 52105120024
Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah diakui oleh kelompok khawarij, namun kemudian Ali melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka aliran khawarij pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya kafir. Kelompok Khawarij tak segan menganggap Muawiyah sebagai orang kafir dengan alasan telah menentang khalifah yang sah. Di saat yang sama mereka juga mengafirkan Ali lantaran sepupu Nabi itu menerima hasil arbitrase. Dengan demikian, semua golongan yang ada dianggap kafir kecuali diri mereka sendiri. Kaum khawarij menjadikan ayat Al Quran keputusan menetapkan sesuatu hanyalah hak Allah SWT. Mereka menafsirkan dengan pendapatnya sendiri kemudian memerangi Ali bin Abi Thalib karena dinilai bersebrangan dengan Al Qur'an. Sejak awal kemunculannya, kaum khawarij terkenal keras hati dalam beragama. Mereka tidak mau berkompromi terhadap penyimpangan ajaran agama yang mereka yakini. Sikap keras hati inilah yang membuat mereka terhadap perpecahan.
Nama : Ana Rohilah Ila Maghfirotillah
BalasHapusNim : 52105120006
Jika dilihat dari sudut teologi, Khawarij adalah sekte yang terbentuk di periode awal setelah wafatnya Nabi dan memberi banyak pengaruh terhadap gerakan ekstremisme Islam. Keberadaan mereka dianggap sempat mengubah potret ajaran Islam yang penuh welas asih menjadi wajah yang intoleran dan penuh kebencian terhadap sesama.
Cikal bakal golongan ini bermula ketika terjadi perpecahan internal kaum Muslimin setelah pembunuhan Khalifah Usman. Saat itu secara umum umat Islam terbagi dua, yaitu kubu Ali bin Abi Thalib, sang khalifah keempat pengganti Usman, dan kubu oposisi yang terdiri dari kelompok Aisyah (istri Nabi) dan kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan.
Kelompok Aisyah sempat bentrok dengan pemerintahan Khalifah Ali dalam perang Jamal, yang berakhir dengan kemenangan pihak Ali. Selanjutnya kubu Muawiyah menjadi penantang berikutnya di perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Shiffin.
Pada akhir Perang Shiffin diadakanlah arbitrase (tahkim) antara kedua kubu yang bertikai. Hasil akhir arbitrase ini memenangkan pihak Muawiyah sehingga diangkatlah Muawiyah sebagai khalifah selanjutnya.
Ali sendiri tampaknya enggan mempertahankan status sebagai khalifah setelah arbitrase. Inilah yang membuat banyak orang dari kubunya kecewa sehingga memisahkan diri dari kelompok Ali dan mulai memeranginya.
Sebagian besar penulis tarikh Islam mendefinisikan Khawarij sebagai kelompok yang keluar dari barisan pendukung Ali setelah terjadinya tahkim.
Kelompok Khawarij tak segan menganggap Muawiyah sebagai orang kafir dengan alasan telah menentang khalifah yang sah. Di saat yang sama mereka juga mengafirkan Ali lantaran sepupu Nabi itu menerima hasil arbitrase. Dengan demikian, semua golongan yang ada dianggap kafir kecuali diri mereka sendiri.
Nama: Putri Alfianah Antoni
BalasHapusNim: 52105120022
Pada awal mulanya Khawarij adalah pendukung setia Khalifah Ali bin Abi Thalib yang mendukung Ali dalam melawan konfrontasi pasukan Mu'awiiyah dalam perang Siffin. Namun, pada akhirnya kaum khawarij merasa kecewa dan menuai kebencian kepada khalifah Ali bin Abi Thalib. Penyebabnya adalah keputusan Ali yang menerima perundingan perdamaian/Arbitrase dengan pihak Mu'awiyah. Kaum Khawarij menilai Ali tidak pantas melakukan perundingan perdamaian dengan pihak yang melakukan bughat/makar.
Setelah mereka mengkafirkan Ali dan pihak lainnya yang ikut terlibat dalam Arbitrase ini, kaum Khawarij melepaskan dukungannya kepada Ali dan keluar dari barisan kelompok Ali. Karena keputusan mereka untuk keluar (Khawarij) dari barisan Ali inilah yang menyebabkan mereka dinamakan dengan kaum Khawarij yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Nama : Zulfah el husnah
BalasHapusNim : 52105120030
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan. Jadi khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama : Wahyu Istikhoma
BalasHapusNim : 52105120028
Jika dilihat dari sudut teologi, Khawarij adalah sekte yang terbentuk di periode awal setelah wafatnya Nabi dan memberi banyak pengaruh terhadap gerakan ekstremisme Islam. Keberadaan mereka dianggap sempat mengubah potret ajaran Islam yang penuh welas asih menjadi wajah yang intoleran dan penuh kebencian terhadap sesama.
Cikal bakal golongan ini bermula ketika terjadi perpecahan internal kaum Muslimin setelah pembunuhan Khalifah Usman. Saat itu secara umum umat Islam terbagi dua, yaitu kubu Ali bin Abi Thalib, sang khalifah keempat pengganti Usman, dan kubu oposisi yang terdiri dari kelompok Aisyah (istri Nabi) dan kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan. Kelompok Aisyah sempat bentrok dengan pemerintahan Khalifah Ali dalam perang Jamal, yang berakhir dengan kemenangan pihak Ali. Selanjutnya kubu Muawiyah menjadi penantang berikutnya di perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Shiffin pada tahun 37 H. Kedua kelompok yang bertikai itu akhirnya sepakat untuk mengadakan tahkim (arbitrasi/perundingan) dan keduanya sepakat pula untuk kembali kepada kitabullah. Pada mulanya Ali tidak mau menerima tawaran damai Muawiyah tersebut. Tetapi karena didesak oleh sebagian pengikutnya, terutama para qurra (pembaca) dan huffaz (penghafal), maka diputuskanlah untuk mengadakan arbitase. Dari kedua belah pihak diputuskan diantara mereka sebagai hakam/penengah yaitu dua orang, pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy'ari dan pihak Muawiyah diwakili oleh Amr Ibnu Ash. Ali sendiri tampaknya enggan mempertahankan status sebagai khalifah setelah arbitrase. Inilah yang membuat banyak orang dari kubunya kecewa sehingga memisahkan diri dari kelompok Ali dan mulai memeranginya. Meskipun pada mulanya khawarij muncul karena persoalan politik, dalam perkembangannya ia lebih bercorak teologis. Alasan mendasar yang membuat kelompok ini keluar dari barisan Ali dan kemudian membentuk barisan sendiri adalah ketidaksetujuan mereka terhadap arbitrasi atau tahkim. Selanjutnya kaum khawarij menyinggung soal iman dan kafir. Iman menurut mereka tidak cukup dengan pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rosul-Nya, melainkan harus disertai dengan amalsholeh. Kafir adalah pengingkaran terhadap adanya Allah SWT dan Rasul-Nya serta berbuat dosa besar. Pada mulanya yang mereka pandang kafir hanyalah orang-orang yang menyetujui arbitrasi, tetapi kemudian mereka mengembangkan artinya sehingga termasuk semua orang yang berdosa besar. Yang termasuk dosa besar antara lain membunuh tanpa alasan yang sah dan berzinah.
Nama: Muhammad Tajuddin Arif
BalasHapusNIM: 52105120031
Menurut saya bila dilihat dari segi teologi ,Khawarij adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya karena Ali bin Abi Thalib menerima arbitrase,pada awalnya Khawarij memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan pengikutnya seperti Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.Jadi khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.
Nama : Suci Suryanti
BalasHapusNim. : 52105120026
Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte ,kelompok atau aliran pengikut Ali
bin abi tholib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap ali yang
menerima arbit rase atau tahkim dalam perang siffim pada tahun 37 H / 648 M.
khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karna Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai'at mayoritas umat islam,aliran khawarij pada mulanya muncul karena persoalan politik yaitu tentang kepemimpinan umat islam.akan tatepi mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian menjadi ciri dari ajaran,yaitu ajaran tentang persoalan dosa besar.Menurut khawarij,orang orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Dalam pandangan khawarij berarti mereka telah kafir,kafir setelah memeluk islam berarti murtad,dan orang murtad berarti keluar dari islam,mereka halal di bunuh.
Nama : Khoirima Amala
BalasHapusNIM : 52105120033
Dari sudut teologi, Aliran Khawarij, kelompok ini asal mulanya adalah bagian dari pasukan Ali bin Abi Thalib. Khawarij muncul setelah pecahnya perang Siffin antara Mu’awiyah dengan Ali. Dalam perang tersebut pihak Mu’awiyah mengalami kekalahan dan segera mengangkat Qur’an sehingga mendesak Ali untuk mengadakan arbitrase dengan tahkim. Namun, keputusan Ali mendapat tentangan dari sebagian tentaranya. Tentara yang tidak setuju inilah yang kemudian keluar dari barisan yang kemudian menamakan kelompoknya sebagai Khawarij.
Mazhab Khawarij telah tumbuh dan berkembang dengan cara yang keras dan ekstrim dalam memahami ajaran islam. Kehidupan dan lingkungan yang tidak begitu kondusif menjadikan mereka memahami ajaran Islam apa adanya tanpa ada usaha untuk memahami lebih lanjut tentang makna apa saja yang terkandung dalam wahyu Allah SWT.
Pengkafiran yang begitu mudah mereka lontarkan bagi orang-orang yang di luar paham mereka telah menyulut perpecahan bahkan pertumpahan darah yang tidak sedikit. Bagaimanapun islam datang bukan sebagai sebuah aliran yang mengelompokkan manusia tapi lebih pada menyatukan manusia, tergantung pada masing-masing individu bagaimana memahami dan mengamalkanya.
NAMA : AINUN NADLIFA
BalasHapusNIM : 25105120035
Jika dipandang dari sudut pandang teologi Khawarij merupakan kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Pada mulanya kelompok ini memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.
Tentang persoalan fatwa kafir yang di utarakan oleh aliran ini terlalu ekstrim serta terlalu mudah mengkafirkan.
Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir, karena itu halal darahnya, halal hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamannya.
Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan mambenarkannya di hukum kafir.
Al-Muhakkimah, adalah golongan Khawarij ini merupakan golongan asli dan terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib. Pandangan golongan in mengenai dosa besar ialah semua orang yang mentyetujui arbitrase adalah bersalah dan kafir sehingga termasuk dosa besar.
Nama : Rakhmat Nur Amanulloh
BalasHapusNIM : 52105120023
Menurut saya, Khawarij sebagai sebuah aliran teologi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.
Nama: Fina Imaniyah
BalasHapusNIM : 52105120012
Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Mereka menyatakan diri keluar dari Barisan Ali bin Abi Thalib dalam persengketannya dengan Muawiyyah. Kaum Khawarij menyusun kembali barisan mereka untuk mengawasi perlawanan mereka terhadap kekuasaan Islam resmi, baik di zaman dinasti Bani Umayyah, maupun di zaman kekuasaan dinasti Bani Abbas menganggap telah menyelewengkan Islam, karena itu harus ditentang dan akan diterapkan. Khawarij sebagai sekte muncul sebagai dialektika atas perbedaan dalam menghadapi konsep kekhalifaan, yang kemudian berkembang dan menjalar pada perbedaan pada konsep-konsep kalam atau teologi. Tulisan ini mengkaji tentang aspek sejarah silsilah kemunculan pemikiran khawarij.
Nama : Zahrotun Najah.
BalasHapusNim : 52105120029
[05.57, 23/4/2022] Azzahro: Khawarij adalah sekte yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali, karena Ali telah bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya sekte tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut. Aliran Khawarij ini muncul karena ketidaksetujuan dan sebagai wujud protes kepada Ali yang telah menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar dari kelompok Ali. Aliran Khawarij mempunyai doktrin-doktrin pokok yang sifatnya terlalu radikal, anarchis, yang memusuhi semua pihak dan tidak mau diatur. Pada akhirnya aliran ini mengalami perkembangan, yaitu terpecah menjadi sub-sekte yang kecil-kecil, karena perbedaan pandangan terhadap suatu masalah.
[06.00, 23/4/2022] Azzahro: Tidak dapat dipungkiri bahwa munculnya beberapa
golongan dan aliran dalam Islam pada dasarnya berawal dari mensikapi permasalahan politik yang pada saat itu terjadi diantara umat Islam, yang akhirnya merebak pada persoalan Teologi dalam Islam. Tegasnya adalah persoalan ini bermula dari permasalahan Khilafah, yakni tentang siapa orang yang berhak menjadi Khalifah dan bagaimana mekanisme yang akan digunakan dalam pemilihan seorang Khalifah. Di satu sisi umat Islam masih ingin mempertahankan cara lama bahwa yang berhak menjadi Khalifah secara turun temurun dari suku bangsa Quraisy saja. Sementara di sisi lain umat Islam menginginkan Khalifah dipilih secara demokrasi, sehingga setiap umat Islam yang memiliki kapasitas untuk menjadi Khalifah bisa ikut dalam pemilihan.
Kesimpulan teologi menurut saya adalah sedikit wajar bila zaman dahulu pemikiran masyarakat masih kaku karena belum ada pengalaman yang bisa dipelajari untuk memperbaiki kedepannya. Mengingat zaman dahulu juga zaman jahiliyah dimana pemikiran masyarakat masih kaku. Tidak seperti zaman sekarang dan luas modern dan mudah dipahami serta di terima. sekian dari saya terimah kasih banyak.
Nama:Anggi Dwi Wahyudi
BalasHapusNim:52105120007
Pada awal mulanya Khawarij adalah pendukung setia Khalifah Ali bin Abi Thalib yang mendukung Ali dalam melawan konfrontasi pasukan Mu'awiiyah dalam perang Siffin. Namun, pada akhirnya kaum khawarij merasa kecewa dan menuai kebencian kepada khalifah Ali bin Abi Thalib. Penyebabnya adalah keputusan Ali yang menerima perundingan perdamaian/Arbitrase dengan pihak Mu'awiyah. Kaum Khawarij menilai Ali tidak pantas melakukan perundingan perdamaian dengan pihak yang melakukan bughat/makar.
Setelah mereka mengkafirkan Ali dan pihak lainnya yang ikut terlibat dalam Arbitrase ini, kaum Khawarij melepaskan dukungannya kepada Ali dan keluar dari barisan kelompok Ali. Karena keputusan mereka untuk keluar (Khawarij) dari barisan Ali inilah yang menyebabkan mereka dinamakan dengan kaum Khawarij yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Nama : Adelia Dian Keumalahayati
BalasHapusNim : 52105120002
Bila dilihat dari sudut pandang teologi Khawarij adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu`awiyah bin Abi Sufyan. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khalifah. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama : M.Sahlan As Safi'i
BalasHapusNim : 52105120019
Jika dilihat dari sudut teologi, Khawarij adalah sekte yang terbentuk di periode awal setelah wafatnya Nabi dan memberi banyak pengaruh terhadap gerakan ekstremisme Islam. Keberadaan mereka dianggap sempat mengubah potret ajaran Islam yang penuh welas asih menjadi wajah yang intoleran dan penuh kebencian terhadap sesama.
Kelompok Aisyah sempat bentrok dengan pemerintahan Khalifah Ali dalam perang Jamal, yang berakhir dengan kemenangan pihak Ali. Selanjutnya kubu Muawiyah menjadi penantang berikutnya di perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Shiffin.
Pada akhir Perang Shiffin diadakanlah arbitrase (tahkim) antara kedua kubu yang bertikai. Hasil akhir arbitrase ini memenangkan pihak Muawiyah sehingga diangkatlah Muawiyah sebagai khalifah selanjutnya.
Ali sendiri tampaknya enggan mempertahankan status sebagai khalifah setelah arbitrase. Inilah yang membuat banyak orang dari kubunya kecewa sehingga memisahkan diri dari kelompok Ali dan mulai memeranginya.
Sebagian besar penulis tarikh Islam mendefinisikan Khawarij sebagai kelompok yang keluar dari barisan pendukung Ali setelah terjadinya tahkim.
Kelompok Khawarij tak segan menganggap Muawiyah sebagai orang kafir dengan alasan telah menentang khalifah yang sah. Di saat yang sama mereka juga mengafirkan Ali lantaran sepupu Nabi itu menerima hasil arbitrase. Dengan demikian, semua golongan yang ada dianggap kafir kecuali diri mereka sendiri.
NAMA : AULIYA ANGELI
BalasHapusNIM : 52105120008
PRODI : PAI
Bila dilihat dari sudut teologi, Khawarij sebagai sebuah aliran kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali (Syiah) dan Muawiyyah (Khowarij) muncullah aliran baru yaitu aliran murjiah yang menengahi (netral) diantara kedua aliran tersebut. Jadi khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama : Muchammad Nurhasyim Hasanuddin
BalasHapusNim : 52105120017
Jika dilihat dari sudut teologi,Ada 2 faktor sehingga terlahirlah aliran teologi Khawarij.
1.Faktor politik
Pada awal mulanya Khawarij adalah pendukung setia Khalifah Ali bin Abi Thalib yang mendukung Ali dalam melawan konfrontasi pasukan Mu'awiiyah dalam perang Siffin. Namun, pada akhirnya kaum khawarij merasa kecewa dan menuai kebencian kepada khalifah Ali bin Abi Thalib. Penyebabnya adalah keputusan Ali yang menerima perundingan perdamaian/Arbitrase dengan pihak Mu'awiyah. Kaum Khawarij menilai Ali tidak pantas melakukan perundingan perdamaian dengan pihak yang melakukan bughat/makar.
Setelah mereka mengkafirkan Ali dan pihak lainnya yang ikut terlibat dalam Arbitrase ini, kaum Khawarij melepaskan dukungannya kepada Ali dan keluar dari barisan kelompok Ali. Karena keputusan mereka untuk keluar (Khawarij) dari barisan Ali inilah yang menyebabkan mereka dinamakan dengan kaum Khawarij yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
2.Faktor Sosial
Selain karena faktor politik yang menyebabkan lahirnya kelompok Khawarij ternyata kondisi sosial juga turut mempengaruhi lahirnya kelompok ini. Sebagian besar orang-orang Khawarij berasal dari kalangan Arab Badui yang memiliki kedangkalan intelektual jika dibandingkan dengan kaum Muslim yang bertempat tinggal di pusat kota Madinah maupun Mekkah.
Selain itu letak geografis tempat tinggal mereka yang sangat berjauhan dengan domisili Rasul di pusat kota Medinah maupun Mekkah sehingga mereka tidak bisa setiap saat menjumpai Rasul dalam melakukan sharing mengenai masalah agama Islam.
Namun, walaupun begitu mereka memiliki semangat yang tinggi dalam melaksanakan secara aplikatif ajaran-ajaran Islam sehingga di kemudian hari kaum khawarij ini memiliki semangat fundamentalis membabi buta yang tidak didukung oleh pemahaman Islam secara komprehensif. Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat mutasyabihat yang mereka tafsirkan menurut logika mereka saja dengan tujuan untuk mendukung doktrin ajaran mereka.
Nama : Fahry Izzudin Prasetya
BalasHapusNIM : 52105120010
Bila dilihat dari sudut teologi, Khawarij sebagai sebuah aliran kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali (Syiah) dan Muawiyyah (Khowarij) muncullah aliran baru yaitu aliran murjiah yang menengahi (netral) diantara kedua aliran tersebut. Jadi khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama : Evelin Diah Gustari
BalasHapusNim : 52105120009
Sem : 2 / Pendidikan agama Islam
Kata Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang kemudian keluar dan meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun 37/648 Masehi dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khalifah.[butuh rujukan]
Sumber pemikiran, sifat dan karakter Khawarij awalnya dari seseorang yang bernama Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim.[3][4] Awalnya dia telah menuduh Rasulullah Muhammad ﷺ tidak adil dalam pembagian harta rampasan perang, ucapannya membuat Umar bin Khattab atau Khalid bin Walid[5][6][7] hendak memenggal lehernya, akan tetapi dicegah oleh Rasulullah Muhammad ﷺ. Ciri khas Khawarij lainnya adalah mengkafirkan pemerintah kaum muslimin dan orang-orang yang bersama pemerintah tersebut (karena melakukan dosa-dosa besar), memberontak kepada pemerintah kaum muslimin, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya akan lahir dari orang ini suatu kaum yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai melewati kerongkongannya, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka terlepas dari Islam sebagaimana anak panah yang terlepas dari busurnya. Kalau aku menjumpai mereka sungguh akan aku perangi mereka sebagaimana memerangi kaum ‘Ad
Akibat perbedaan pendapat di antara tokoh-tokohnya, Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte, antara lain:
Sekte Muhakkimah, yang merupakan sekte pertama, yakni golongan yang memisahkan diri dari 'Ali bin Abi Thalib.
Sekte Azariqah yang lebih radikal, sebab orang yang tidak sepaham dengan mereka dibunuh.
Sekte Najdat yang merupakan pecahan dari sekte Azariqoh.
Sekte al-Ajaridah yang dipimpin 'Abd Karim bin Ajrad, yang dalam perkembangannya terpecah menjadi beberapa kelompok kecil seperti Syu'aibiyyah, Hamziyyah, Hazimiyyah, Maimuniyyah, dll.
Perpecahan itulah yang menghancurkan aliran Khawarij. Satu-satunya yang masih ada, Ibadi dari Oman, Zanzibar, dan Maghreb menganggap dirinya berbeda dari yang lain dan menolak disebut Khawarij.
Nama : Fatimatus Zahro
BalasHapusNim : 52105120011
Prodi : FAI
Menurut saya. jika dilihat dari sudut teologi kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.
Nama : al mar'tus sholihah
BalasHapusNim : 52105120004
Pendidikan agama Islam
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dar imam yang hak dan telah disepakati para jama`ah, baik ia keluar pada masa Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi`in secara baik-baik. Nama Khawarij berasal dari kata “kharaja” berarti keluar. Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu`awiyah bin Abi Sufyan.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khalifah. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai`at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Jadi khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya.
Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah. Akan tetapi diakhir masa kekhalifahan Utsman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara. Khalifah Ali bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok khawarij, namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya kafir.
Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir, karena itu halal darahnya, halal hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamannya. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan mambenarkannya di hukum kafir. Kaum khawarij berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula” Barang siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang tersebut telah menjadi kafir.
Nama : kharisma Lutfiatun Ni'mah
BalasHapusNim : 52105120014
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Khawarij berasal dari kata “kharaja” berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.
Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama : Alfiyatun Nikmah Anjallina
BalasHapusNIM : 52105120005
Fakultas Agama Islam
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dari sini khawarij kecewa kepada Ali bin abi Thalib. Sebab beliau ,menerima perdamaian dari kelompok Mu’awiyah, sehingga khawarij memutuskan untuk keluar dari barisan Ali bin abi Thalib
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Lintang Nur Feka
BalasHapusNIM : 52105120015
Prodi : Pendidikan Agama Islam
Golongan khawarij memiliki pandangan mengenai dosa besar ialah semua orang yang menyetujui arbitrase itu bersalah dan kafir sehingga termasuk dosa besar. Dan sebagai balasannya mereka wajib dibunuh sebagai balasan didunia dan balasan di akhirat Allah yang akan mengaturnya. Saya tidak setuju dengan pendapat golongan khawarij karna berpikiran pendek tentang Khalifah Ali bin abi thalib yang menerima arbitrase dan tahkim lalu menganggap sebagai dosa besar dan menghukuminya sebagai kafir. Doktrin yang diajarkan adalah doktrin politik, doktrin teologi, dan doktrin sosial. Doktrin politik dengan pemerintahan yang bersifat demokratis melakukan pemilihan Khalifah atau pemimpin secara bebas dan sah oleh seluruh umat islam, Khalifah tidak harus dari keturunan Arab. Doktrin teologi dengan pandangan siapapun yang melakukan dosa baik besar maupun kecil mereka tetap dianggap salah dan dihukumi sbg orang kafir, orang2 yang berhijrah dan bergabung dg golongan mereka harus menghindari dr pimpinan yg menyeleweng seperti Usman, Ali, Muawiyah, Abu Musa Al Asyari dan Amr bin Al ash. Mereka menunjukkan konsekuensi bahwa org baik harus masuk surga dan orang jahat harus masuk neraka. Dan orang2 yang tidak bertaubat itulah orang kafir yang kekal didalam neraka. Menerima Al-Qur'an sebagai salah satu sumber diantara sumber2 hukum islam lainnya, mereka lebih berpegang pada lahirnya lafadz dalam memahami ayat2 Al-Qur'an. Doktrin Sosial dengan amar ma'ruf nahi munkar, menta'wil ayat2 Alqur'an yang musytabihat (yang masih perlu penjabaran atau penjelasan yang rinci), dan manusia bebas memutuskan perbuatannya (bukan tuhan)
NAMA:IRMAN MAULANA
BalasHapusNIM:52105120013
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Khawarij adalah sekte yang terbentuk di periode awal setelah wafatnya Nabi dan memberi banyak pengaruh terhadap gerakan ekstremisme Islam. Keberadaan mereka dianggap sempat mengubah potret ajaran Islam yang penuh welas asih menjadi wajah yang intoleran dan penuh kebencian terhadap sesama. Cikal bakal golongan ini bermula ketika terjadi perpecahan internal kaum Muslimin setelah pembunuhan Khalifah Usman. Saat itu secara umum umat Islam terbagi dua, yaitu kubu Ali bin Abi Thalib, sang khalifah keempat pengganti Usman, dan kubu oposisi yang terdiri dari kelompok Aisyah (istri Nabi) dan kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan. Kelompok Aisyah sempat bentrok dengan pemerintahan Khalifah Ali dalam perang Jamal, yang berakhir dengan kemenangan pihak Ali. Selanjutnya kubu Muawiyah menjadi penantang berikutnya di perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Pada akhir Perang Shiffin diadakanlah arbitrase (tahkim) antara kedua kubu yang bertikai. Hasil akhir arbitrase ini memenangkan pihak Muawiyah sehingga diangkatlah Muawiyah sebagai khalifah selanjutnya. Ali sendiri tampaknya enggan mempertahankan status sebagai khalifah setelah arbitrase. Inilah yang membuat banyak orang dari kubunya kecewa sehingga memisahkan diri dari kelompok Ali dan mulai memeranginya. Sebagian besar penulis tarikh Islam mendefinisikan Khawarij sebagai kelompok yang keluar dari barisan pendukung Ali setelah terjadinya tahkim. Kelompok Khawarij tak segan menganggap Muawiyah sebagai orang kafir dengan alasan telah menentang khalifah yang sah. Di saat yang sama mereka juga mengafirkan Ali lantaran sepupu Nabi itu menerima hasil arbitrase. Dengan demikian, semua golongan yang ada dianggap kafir kecuali diri mereka sendir
Baca selengkapnya di artikel "Sejarah Kelompok Khawarij: Bermula karena Kecewa pada Khalifah Ali", https://tirto.id/d5N2
Nama : Akhmad Amin Aziz
BalasHapusNim : 52105120003
Menurut saya, Khawarij sebagai sebuah aliran teologi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.
Nama : Muhammad Faiq Muchyiddin Al-hady
BalasHapusNIM : 52105120018
Prodi : Pendidikan Agama Islam
Menurut saya, Khawarij sebagai sebuah aliran teologi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.
Nama : Fairuz Abbiyyu Zakia
BalasHapusNIM : 52105120034
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dari sini khawarij kecewa kepada Ali bin abi Thalib. Sebab beliau ,menerima perdamaian dari kelompok Mu’awiyah, sehingga khawarij memutuskan untuk keluar dari barisan Ali bin abi Thalib.
karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali (Syiah) dan Muawiyyah (Khowarij) muncullah aliran baru yaitu aliran murjiah yang menengahi (netral) diantara kedua aliran tersebut. Jadi khawarij adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama : Sabna Aulia Putri
BalasHapusNim : 52105120025
Bidang Teologi Orang yang berdosa besar, tidak dipandang dosa apapun (baik kecil maupun besar) termasuk sesuatu yang mereka anggap salah, mereka menghukumnya sebagai oarang kafir. Mereka mengambil argumentasi dari surah Al-Maidah ayat 44: wa man lam yah kum bimaa anza lallah faulafirun yang bermakna dan barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh mereka itulah oramg-orang kafir.
Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Seseorang harus menghindari dari pimpinan yang menyeleweng, seperti Utsman, Ali, Muawiyah, Abu Musa Al Asy’ari dan Amr Ibn Al-‘As. Adanya wa'd dan wa'id, menunjukkan konsekuensi bahwa orang baik harus masuk sorga, sedangkan orang yang jahat harus dimasukkan ke neraka. Dan orang-orang yang tidak bertaubat itulah orang kafir yang kekal didalam neraka. Menerima al-Qur'an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam lainnya. Meka lebih berpegang kepada dhahirnya lafadz dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
Nama:Nisa'Ul Fauziyah
BalasHapusNIM:52105120020
Khawarij sebagai sebuah aliran teologi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju terhadap sikap Ali bin Abi Thalib yg menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengkataan khalifah dengan Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Pada mulanya kelompok ini memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yg benar karena Ali merupakan Khalifah sah yg telah di bai'at mayoritas umat islam , sementara Muawiyah berada di pihak yg salah karenamemberontak khalifah yg sah. Persolan fatwa kafir yg diurtarakan oleh aliran ini terlalu ekstrim serta terlalu mudah mengkafirkan.
Al Muhakkimah adalah golongan khawarij ini merupakan golongan asli dan terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib. Pandangan golongan ini mengenai dosa besar ialah semua orang yg menyetujui arbitrase adalah bersalah dan kafir sehingga termasuk dosa besar.