Kamis, 21 April 2022

PEMIKIRAN DAN TOKOH ALIRAN MURJI'AH SERTA KHAWARIJ

 PEMIKIRAN DAN TOKOH ALIRAN KHAWARIJ SERTA MURJIAH

A.                Pemikiran dan Tokoh Khawarij

Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul.Menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dar imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.Nama Khawarij berasal dari kata “kharaja”  berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.

Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khalifah.

Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.

Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena  desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.

Jadi khawarij adalah  firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.

      1.            Pemikiran Kelompok Khawarij

Secara umum hasil pemikiran dari kelompok Khawarij adalah:

A.            Persoalan Khalifah

       I.            Kelompok khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari khalifah Ustman bin Affan. Pengangkatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan Syura yaitu musyawarah. Akan tetapi diakhir masa kekhalifahan Utsman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.

    II.            Khalifah Ali bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok khawarij, namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya kafir.

 III.            Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.

 IV.            Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.

    V.            Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.

B.     Persoalan Fatwa Kafir

     I.              Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir, karena itu halal darahnya, halal hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamannya.

  II.              Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan mambenarkannya di hukum kafir.

C.     Persoalan Iman dan Ibadah

Kaum khawarij berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula” Barang siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang tersebut telah menjadi kafir.

D.    Persoalan Dosa

Bagi kaum khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”.

 

      2.         Sebab Kemunculan KelompokKhawarij

a.        Fanatismekesukuan

Fanatisme kesukuan ini merupakan satu dari sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman pemerintahan Utsman dan yang setelahnya.  Dan  pada masa Utsman fanatisme tersebut mendapat kesempatan untukberkembangkarenaterjadipersaingandalam memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman di tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya,dan inilah yang dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya.

b.        Faktorekonomi

Semangat ini dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak rampasan  hasil  perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anakmereka.

 

      3.            Doktrin-Doktrin dan Ajaran Pokok Khawarij

        1.          Doktrin Politik

a.       Pemerintahan yang bersifat demokratis.

 Khalifah atau imam harus dipilih dengan pemilihan umum secara bebas dan sah (demokratis) oleh seluruh umat Islam. Kekholifahan tersebut bisa berlanjut terus sepanjang tetap menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan sesuai dengan syari’at serta menyimpang dari kesalahan. Apabila menyimpang wajibdigulingkan atau dibunuh.

b.      Khalifah tidak harus dari keturunan Arab.

 Yang berhak menduduki jabatan khalifah tidak hanya terbatas pada orang-orang dari keturunan Quraisy, tetapi semua bangsa Arab maupun non Arab.

c.       Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah sah, tetapi setelah peristiwa arbitase dianggap telah menyeleweng dari ajaran mereka.

d.      Muawiyah dan Amr bin Ash, juga Abu Musa al-Asy'ari dianggap menyeleweng dan telah menjadi Kafir.

e.       Pasukan Perang Jamal yang menyerang Ali juga kafir.

        2.          Bidang Teologi Orang yang berdosa besar, tidak dipandang dosa apapun (baik kecil maupun besar) termasuk sesuatu yang mereka anggap salah, mereka menghukumnya sebagai oarang kafir. Mereka mengambil argumentasi dari surah Al-Maidah ayat 44: wa man lam yah kum bimaa anza lallah faulafirun yang bermakna dan barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh mereka itulah oramg-orang kafir.

Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Seseorang harus menghindari dari pimpinan yang menyeleweng, seperti Utsman, Ali, Muawiyah, Abu Musa Al Asy’ari dan Amr Ibn Al-‘As. Adanya wa'd dan wa'id, menunjukkan konsekuensi bahwa orang baik harus masuk sorga, sedangkan orang yang jahat harus dimasukkan ke neraka. Dan orang-orang yang tidak bertaubat itulah orang kafir yang kekal didalam neraka. Menerima al-Qur'an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam lainnya. Meka lebih berpegang kepada dhahirnya lafadz dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.

      3.            Doktrin Sosial

a.       Amar ma'ruf nahi munkar; melakukan hal-hal yang menuju kepada kebaikan dan menjauhkan diri dari kejahatan atau permusuhan.sedangkan

b.      Menta'wil ayat-ayat al-Qur'an yang mustasyabihat; menjelaskan ayat Al-Qur’an yang masih perlu penjabaran atau penjelasan yang rinci

c.       Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan Tuhan.

B.        Pemikiran dan Tokoh Murji’ah

Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan.Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berarti pula meletakan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu, Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.

Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu. Dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang.Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin dihadapan mereka.

Awal mula timbulnya Murji’ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan ketegangan pertentangan politik yaitu soal khilafah (kekhalifahan) yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali lalu terpecah menjadi dua yaitu Syi’ah dan Khawarij.

Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah yang ingin bersikap netral, tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka, sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan.

 

1.                    Pemikiran Kelompok Murji’ah

Kaum Murji’ah dilihat dari sisi pemikiran teologi mereka dapat di beradakan dalam dua golonganyang mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu dengan yang lainya, yaitu:

1.    Golongan Moderat

Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.

2.    Golongan Ekstrim.

Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas, kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.

Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan, antara lain:

a.                   Al Jahmiyah

Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya

b.                   Al Shalihiyah

Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang di sebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu golongan ini berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.

c.                   Al Yunusiyah

Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang sealin dari itu bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di sebut Imanitu hanyalahmengenalTuhan, golonganAl-Yunusiyah berkesimpulan bahwamelakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.

d.                  Al Ubaidiyah

Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.

e.                   Al Ghassaniyah

Adalah pengikut Ghassan Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu golonagn ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang tersebut tetap mukmin.Dan jika seseorang mengatakan:“Saya tahu bahwa tuhan mewajibkan haji ke Ka’anh, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu, apakah di India atau di tempat lain”,orang demikina juga tetap mukmin.

 

2.                    Sejarah Awal Mula Pemikiran Kalam Murji’ah

Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah, diantaranya adalah: Mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari persengketaan politik

 Beberapa pakar mensinyalir bahwa gagasan irja atau arja’a, yang merupakan basis doktrin Islam, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Penggagas teori ini adalah Watt. Watt menegaskan teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah kematian Muawiyah pada tahun 680 H, dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan. Gagasan ini pertama kali digunakan sekitar tahun 695 H oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya, dalam surat itu, Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan,”kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkanUsman, ‘Ali dan Zubair (seorang tokoh pembelot ke Mekah).” Dengan sikap politik ini Al-Hasan mencoba menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok Syi’ah revolusioner yang terlampau mengagungkan ‘Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui kekhalifahan Mu’awiyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si pendosa Usman

 Namun, dalam konteks historis lahirnya Aliran Murji’ah pada akhir abad pertama Hijrah pada saat ibukota kerajaan Islam dari Madinah pindah ke Kuffah kemudian pindah lagi ke Damaskus. Hal itu berawal dari adanya gejolak konflik politik imamah atau khilafat, pada pasca kholifah Usman Ibnu Affan. Kemudian berlanjut dan berkembang pada kholifah ke empat yaitu Ali Ibn Abi Thalib. Sehingga tragedi atas terbunuhnya kholifah Usman oleh abdullah bin Salam dinyatakan bahwa kaum muslimin telah membuka pintu bencana baginya tidak akan tertutup hingga hari kiamat.

Sedangkan konflik politik yang bahkan sampai terjadi pertempuran antara kholifah Ali Ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah (seorang gubernur) yang diakhiri dengan cara arbitase atau tahkim. Walaupun Ali sendiri dalam menerima tahkim itu dalam keadaan terpaksa atas dorongan anak buahnya. Akan tetapi hal tersebut dalam fakta historis boleh dikatakan sebagai situasi yang membidani lahirnya aliran-aliran dalam islam, diantaranya aliran Murji’ah.

3.                    Doktrin-doktrin Aliran Ilmu Kalam Murji’ah

            Ajaran murji’ah pada dasarnya bersumber pada gagasan atau doktrin irja atau arj`a> yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologis. Di bidang Politik, doktrin irja` diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya kelompok murji’ah dikenal sebagai the queietists (kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.

 Adapun dibidang teologi , doktrin irja` dikembangkan murji`ah ketika menanggapi persoalan – persoalan teologis yang muncul pada saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan – persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencangkup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al Qur’an, eksatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman Nabi, hukuman atas dosa, ada yang kafir dikalangan generasi awal Islam, hakikat Al Qur’an, nama dan sifat Allah serta ketentuanNya.

 Dalam doktrin – doktrinnya murji`ah memiliki empat ajaran pokok :

 1. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy’`ari yang terlibat tah}kim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.

 2. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.

 3. Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.

4. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Berkait dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincikan sebagai berikut:

a)      Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.

b)      Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyiddin.

c)      Pemberian harapan (giving of hope) terhapad orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

d)     Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhad) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis

 Sementara itu, Abu ‘A’la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:

1)      Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.

2)      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hannya dengan menjauhkan diri dari syirikdan mati dalam keadaan akidah tauhid.

4.                    Tokoh-tokoh Penyebar Aliran Kalam Murji’ah Tokoh-tokoh aliran Murji’ah antara lain adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits lainnya. Selain itu, ada juga beberapa referensi dan keterangan para ulama menyatakan bahwa di antara tokoh-tokoh faham Murji’ah adalah sebagai berikut: Jahm bin Shufwan, golongan Al-Jahmiyah, Abu Musa Ash-Shalahi, golongan Ash-Shalihiyah, Yunus As-Samary, golongan Al-Yunushiya, Abu Smar dan Yunus, golongan As-samriah, Abu Syauban, golongan AsySyaubaniyah, Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy, golongan Al-Ghailaniyah, Al-Husain bin Muhammad An-Najr, golongan AnNajariyah, Abu Haifah An-Nu’man, golongan Al-Hanafiyah, Muhammad bin Syabib, golongan Asy-Syabibiyah, Mu’adz Ath-Thaumi, golongan AlMu’aziyah, Basr Al-Murisy, golongan Al-Murisiyah, Muhammad bin Karam As-Sijistany, golongan Al-Kalamiyah.

Adapun pemimpin dari kaum Murji’ah adalah Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Salat as Samman (meninggal 152 H.) Tsauban, Dhirar bin Umar. Penyair mereka yang terkenal pada masa Bani Umayah adalah Tsabit bin Quthanah, yang yang mengarang sebuah syair tentang i’tiqad dan kepercayaan kaum Murji’ah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pemikiran kelompok khawarij:

1.      Persoalan khalifah

2.      Persoalan fatwa kafir

3.      Persoalan iman dan ibadah

4.      Persoalan dosa

Tokoh Kelompok Khawarij:

1.    Urwah bin Hudair

2.    Najdah bin Uwaimir

3.    Mustaurid bin Sa’ad

4.    Quraib bin Marrah

     Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali (Syiah) dan Muawiyyah (Khowarij) muncullah aliran baru yaitu aliran murjiah yang menengahi (netral) diantara kedua aliran tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, A. (1974). Teologi islam / ilmu kalam . Jakarta : PT Bulan bintang .

Kumiadi, H. (2001). Aqidah kalam . Surabaya : Akik pusaka .

Rozak, A. (2001). ilmu kalam . Bandung: Pustaka setia.

Rubini. (juni 2018 ). khuwarij dan murji'ah perspektif ilmu kalam . jurnal kominikasi dan pedidikan islam , volume 7 nomor 1.

http://agungkharisma26.blogspot.com/2016/11/normal-0-false-false-false-false-en-us.html?m=1


TUGAS

Aliran Khawarij muncul karena ketidak puasan atas keputusan Sayyidina Ali Ra yang mengadakan arbitrase dengan pihak Muawiyah, bagaimana anda melihat sikap kelompok sempalan ini bila dilihat dari sudut teologi.. jelaskan!
 


BEKAL PULANG

  BEKAL PULANG (Bagian 2)   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku pernah duduk bersama Nabi SAW, lalu datang seorang laki-lak...