PEMIKIRAN DAN TOKOH ALIRAN KHAWARIJ SERTA MURJIAH
A.
Pemikiran dan Tokoh Khawarij
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul.Menurut
Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap
orang yang keluar dar imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia
keluar pada masa Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi’in secara
baik-baik.Nama Khawarij berasal dari kata “kharaja” berarti keluar. Nama
itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari
pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju
tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk
menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun dengan kelompok Muawiyah bin Abu
Sufyan perihal persengketaan khalifah.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak
yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas
umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak
khalifah yang sah.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok
Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena
desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi,
dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan
Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.
Jadi khawarij
adalah firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum
muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari
barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah
kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
1.
Pemikiran Kelompok Khawarij
Secara umum hasil
pemikiran dari kelompok Khawarij adalah:
A.
Persoalan Khalifah
I.
Kelompok khawarij
mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari khalifah
Ustman bin Affan. Pengangkatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah
dilaksanakan dengan Syura yaitu musyawarah. Akan tetapi diakhir masa
kekhalifahan Utsman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah
melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
II.
Khalifah Ali bin Abi
Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok khawarij,
namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka
mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya
kafir.
III.
Khalifah harus dipilih
langsung oleh rakyat.
IV.
Khalifah tidak harus
keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah
apabila suda memenuhi syarat-syarat.
V.
Khalifah di pilih
secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at
islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
B. Persoalan Fatwa Kafir
I.
Orang Islam yang
melakukan Dosa besar adalah kafir, karena itu halal darahnya, halal hartanya,
halal anak istrinya dan kampung halamannya.
II.
Orang-orang yang
terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan
Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan
mambenarkannya di hukum kafir.
C. Persoalan Iman dan Ibadah
Kaum khawarij
berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan
ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula” Barang
siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang
tersebut telah menjadi kafir.
D. Persoalan Dosa
Bagi kaum khawarij
semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara dosa besar
dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”.
2.
Sebab
Kemunculan KelompokKhawarij
a.
Fanatismekesukuan
Fanatisme kesukuan ini merupakan satu dari
sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman
Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman
pemerintahan Utsman dan yang setelahnya.
Dan pada masa Utsman fanatisme
tersebut mendapat kesempatan untukberkembangkarenaterjadipersaingandalam
memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman di
tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya
untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya,dan inilah yang
dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya.
b.
Faktorekonomi
Semangat ini dapat dilihat dari kisah Dzul
Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap Utsman,
ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah membunuh
Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali
melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil
perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang membuat kami
dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari peperangan jamal,
dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil apa yang kami
temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil wanita-wanita
mereka dan anak-anakmereka.
3.
Doktrin-Doktrin dan Ajaran Pokok Khawarij
1.
Doktrin
Politik
a.
Pemerintahan
yang bersifat demokratis.
Khalifah atau imam harus dipilih dengan
pemilihan umum secara bebas dan sah (demokratis) oleh seluruh umat Islam.
Kekholifahan tersebut bisa berlanjut terus sepanjang tetap menegakkan
prinsip-prinsip keadilan dan sesuai dengan syari’at serta menyimpang dari
kesalahan. Apabila menyimpang wajibdigulingkan atau dibunuh.
b.
Khalifah
tidak harus dari keturunan Arab.
Yang berhak menduduki jabatan khalifah tidak
hanya terbatas pada orang-orang dari keturunan Quraisy, tetapi semua bangsa
Arab maupun non Arab.
c.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib adalah sah, tetapi setelah peristiwa arbitase dianggap telah
menyeleweng dari ajaran mereka.
d.
Muawiyah
dan Amr bin Ash, juga Abu Musa al-Asy'ari dianggap menyeleweng dan telah
menjadi Kafir.
e.
Pasukan
Perang Jamal yang menyerang Ali juga kafir.
2.
Bidang
Teologi Orang yang berdosa besar, tidak dipandang dosa apapun (baik kecil
maupun besar) termasuk sesuatu yang mereka anggap salah, mereka menghukumnya
sebagai oarang kafir. Mereka mengambil argumentasi dari surah Al-Maidah ayat
44: wa man lam yah kum bimaa anza lallah faulafirun yang bermakna dan barang
siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh mereka itulah
oramg-orang kafir.
Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Seseorang harus
menghindari dari pimpinan yang menyeleweng, seperti Utsman, Ali, Muawiyah, Abu
Musa Al Asy’ari dan Amr Ibn Al-‘As. Adanya wa'd dan wa'id, menunjukkan
konsekuensi bahwa orang baik harus masuk sorga, sedangkan orang yang jahat
harus dimasukkan ke neraka. Dan orang-orang yang tidak bertaubat itulah orang
kafir yang kekal didalam neraka. Menerima al-Qur'an sebagai salah satu sumber
diantara sumber-sumber hukum Islam lainnya. Meka lebih berpegang kepada
dhahirnya lafadz dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
3.
Doktrin
Sosial
a.
Amar
ma'ruf nahi munkar; melakukan hal-hal yang menuju kepada kebaikan dan
menjauhkan diri dari kejahatan atau permusuhan.sedangkan
b.
Menta'wil
ayat-ayat al-Qur'an yang mustasyabihat; menjelaskan ayat Al-Qur’an yang masih
perlu penjabaran atau penjelasan yang rinci
c.
Manusia
bebas memutuskan perbuatannya, bukan Tuhan.
B. Pemikiran dan Tokoh Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan, dan pengharapan.Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan,
yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan
rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berarti pula meletakan di belakang atau
mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu, Murji’ah
artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa
yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau
terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa
besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan
penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu.
Dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman
seseorang.Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap
mukmin dihadapan mereka.
Awal mula timbulnya Murji’ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan
ketegangan pertentangan politik yaitu soal khilafah (kekhalifahan)
yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Pertentangan politik ini terjadi
sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali
dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin.
Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua
golongan yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali lalu terpecah menjadi
dua yaitu Syi’ah dan Khawarij.
Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah
yang ingin bersikap netral, tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan
yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka,
sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat
dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka
tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang
lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan
Tuhan.
1.
Pemikiran Kelompok
Murji’ah
Kaum Murji’ah dilihat dari sisi pemikiran teologi mereka dapat di beradakan
dalam dua golonganyang mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu
dengan yang lainya, yaitu:
1. Golongan Moderat
Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak
Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam
neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah
menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di
ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.
2. Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila
seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi
Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah
berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas,
kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi
Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.
Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan,
antara lain:
a. Al Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa
orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara
lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati,
bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga
tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran
agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada
trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang
mukmin yang sempurna imannya
b. Al Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini
berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan.
Menurut golongan ini, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena
yang di sebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih
dari itu golongan ini berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji
hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di
sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
c. Al Yunusiyah
Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah
mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan
mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri
seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang sealin dari itu
bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di
sebut Imanitu hanyalahmengenalTuhan, golonganAl-Yunusiyah berkesimpulan
bahwamelakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman
seseorang.
d. Al Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm
pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan
beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan
bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak
iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau
memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.
e. Al Ghassaniyah
Adalah pengikut Ghassan
Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya
serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak
secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu
golonagn ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa
Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang
diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang
tersebut tetap mukmin.Dan jika seseorang mengatakan:“Saya tahu bahwa tuhan
mewajibkan haji ke Ka’anh, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu,
apakah di India atau di tempat lain”,orang demikina juga tetap mukmin.
2.
Sejarah Awal Mula Pemikiran Kalam Murji’ah
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah,
diantaranya adalah: Mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a dikembangkan oleh
sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam
ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari
persengketaan politik
Beberapa pakar mensinyalir
bahwa gagasan irja atau arja’a, yang merupakan basis doktrin Islam, muncul
pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi
Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Penggagas teori
ini adalah Watt. Watt menegaskan teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah
kematian Muawiyah pada tahun 680 H, dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil.
Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan. Gagasan
ini pertama kali digunakan sekitar tahun 695 H oleh cucu Ali bin Abi Thalib,
Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya, dalam surat
itu, Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan,”kita mengakui Abu
Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada
konflik sipil pertama yang melibatkanUsman, ‘Ali dan Zubair (seorang tokoh
pembelot ke Mekah).” Dengan sikap politik ini Al-Hasan mencoba menanggulangi
perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok Syi’ah
revolusioner yang terlampau mengagungkan ‘Ali dan para pengikutnya, serta
menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui kekhalifahan Mu’awiyah
dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si pendosa Usman
Namun, dalam konteks
historis lahirnya Aliran Murji’ah pada akhir abad pertama Hijrah pada saat
ibukota kerajaan Islam dari Madinah pindah ke Kuffah kemudian pindah lagi ke
Damaskus. Hal itu berawal dari adanya gejolak konflik politik imamah atau
khilafat, pada pasca kholifah Usman Ibnu Affan. Kemudian berlanjut dan
berkembang pada kholifah ke empat yaitu Ali Ibn Abi Thalib. Sehingga tragedi
atas terbunuhnya kholifah Usman oleh abdullah bin Salam dinyatakan bahwa kaum
muslimin telah membuka pintu bencana baginya tidak akan tertutup hingga hari
kiamat.
Sedangkan konflik politik yang bahkan sampai terjadi pertempuran
antara kholifah Ali Ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah (seorang gubernur) yang
diakhiri dengan cara arbitase atau tahkim. Walaupun Ali sendiri dalam menerima
tahkim itu dalam keadaan terpaksa atas dorongan anak buahnya. Akan tetapi hal
tersebut dalam fakta historis boleh dikatakan sebagai situasi yang membidani
lahirnya aliran-aliran dalam islam, diantaranya aliran Murji’ah.
3.
Doktrin-doktrin Aliran Ilmu Kalam Murji’ah
Ajaran murji’ah
pada dasarnya bersumber pada gagasan atau doktrin irja atau arj`a> yang
diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan
teologis. Di bidang Politik, doktrin irja` diimplementasikan dengan sikap
politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap
diam. Itulah sebabnya kelompok murji’ah dikenal sebagai the queietists
(kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga
membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Adapun dibidang teologi ,
doktrin irja` dikembangkan murji`ah ketika menanggapi persoalan – persoalan
teologis yang muncul pada saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan –
persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencangkup iman,
kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al Qur’an, eksatologi, pengampunan
atas dosa besar, kemaksuman Nabi, hukuman atas dosa, ada yang kafir dikalangan
generasi awal Islam, hakikat Al Qur’an, nama dan sifat Allah serta
ketentuanNya.
Dalam doktrin – doktrinnya
murji`ah memiliki empat ajaran pokok :
1. Menunda hukuman atas Ali,
Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy’`ari yang terlibat tah}kim dan
menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2. Menyerahkan keputusan
kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3. Meletakkan (pentingnya)
iman dari pada amal.
4. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Berkait dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt
merincikan sebagai berikut:
a)
Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
b)
Penangguhan
Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyiddin.
c)
Pemberian
harapan (giving of hope) terhapad orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d)
Doktrin-doktrin
Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhad) para skeptis dan empiris dari kalangan
Helenis
Sementara itu, Abu ‘A’la
Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
1)
Iman
adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan
dan melakukan dosa besar.
2)
Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hannya dengan menjauhkan diri dari
syirikdan mati dalam keadaan akidah tauhid.
4.
Tokoh-tokoh
Penyebar Aliran Kalam Murji’ah Tokoh-tokoh aliran Murji’ah antara lain adalah
Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa
ahli hadits lainnya. Selain itu, ada juga beberapa referensi dan keterangan
para ulama menyatakan bahwa di antara tokoh-tokoh faham Murji’ah adalah sebagai
berikut: Jahm bin Shufwan, golongan Al-Jahmiyah, Abu Musa Ash-Shalahi, golongan
Ash-Shalihiyah, Yunus As-Samary, golongan Al-Yunushiya, Abu Smar dan Yunus,
golongan As-samriah, Abu Syauban, golongan AsySyaubaniyah, Abu Marwan
Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy, golongan Al-Ghailaniyah, Al-Husain bin
Muhammad An-Najr, golongan AnNajariyah, Abu Haifah An-Nu’man, golongan
Al-Hanafiyah, Muhammad bin Syabib, golongan Asy-Syabibiyah, Mu’adz Ath-Thaumi,
golongan AlMu’aziyah, Basr Al-Murisy, golongan Al-Murisiyah, Muhammad bin Karam
As-Sijistany, golongan Al-Kalamiyah.
Adapun pemimpin dari kaum Murji’ah adalah Hasan bin Bilal al Muzni,
Abu Salat as Samman (meninggal 152 H.) Tsauban, Dhirar bin Umar. Penyair mereka
yang terkenal pada masa Bani Umayah adalah Tsabit bin Quthanah, yang yang
mengarang sebuah syair tentang i’tiqad dan kepercayaan kaum Murji’ah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Khawarij sebagai sebuah
aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang
meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib
yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan
khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pemikiran kelompok khawarij:
1. Persoalan khalifah
2. Persoalan fatwa kafir
3. Persoalan iman dan ibadah
4. Persoalan dosa
Tokoh Kelompok Khawarij:
1. Urwah bin Hudair
2. Najdah bin Uwaimir
3. Mustaurid bin Sa’ad
4. Quraib bin Marrah
Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah
Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya
terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah
Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali
(Syiah) dan Muawiyyah (Khowarij) muncullah aliran baru yaitu aliran murjiah
yang menengahi (netral) diantara kedua aliran tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, A. (1974). Teologi islam / ilmu kalam .
Jakarta : PT Bulan bintang .
Kumiadi, H. (2001).
Aqidah kalam . Surabaya : Akik pusaka .
Rozak, A. (2001). ilmu
kalam . Bandung: Pustaka setia.
Rubini. (juni 2018
). khuwarij dan murji'ah perspektif ilmu kalam . jurnal kominikasi dan
pedidikan islam , volume 7 nomor 1.
http://agungkharisma26.blogspot.com/2016/11/normal-0-false-false-false-false-en-us.html?m=1