PPemikiran Abu Al Hasan Al Asy ary
Nama lengkap Al-asy’ari adalah Abu Al-hasan Ali bin Ismail
bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin
Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdab bin Abi Musa Al-asy’ari. Menurut beberapa riwayat, Al-asy’ari lahir di
Bashrah pada tahun 260 H/ 875 M. Ketika berusia lebih dari 40 tahun, ia hijrah ke kota Baghdad dan wafat di sana pada tahun 324 H/ 935
M.
Menurut Ibn Asakir, ayah Al-asy’ari adalah seorang yang
berfaham Ahlussunnah dan ahli hadist.
Ia wafat ketika
Al-asy’ari masih kecil.
Sebelum wafat, ia berwasiat kepada seorang sahabatnya yang bernama Zakaria
bin Yahya As-saji
agar mendidik Al-asy’ari. Ibu Al-asy’ari, sepeninggal Ayahnya, menikah lagi dengan
seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Al-
jubbai. Berkat didikan ayah tirinya itu, Al-asy’ari kemudian menjadi
tokoh Mu’tazilah. Ia sering
menggantikan Al-jubbai dalam perdebatan menentang lawan-lawan Mu’tazilah.
Selain itu, banyak menulis buku yang membela
alirannya.
Al-asy’ari menganut faham Mu’tazilah hanya sampai ia
berusia 40 tahun. Selain itu, secara
tiba-tiba ia mengumumkan dihadapan Jama’ah Masjid Bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan
menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn Asakir, yang melatar
belakangi Al-asyari meninggalkan fahan Mu’tazilah adalah pengakuannya telah bermimpi dengan
Rasulullah SAW. Sebanyak
tiga kali, yaitu
pada malam ke 10, ke 20, dan ke 30 bulan Ramadhan.
Dalam ketiga mimpinya
itu, Rasulullah memperingatkannya agar meninggalkan faham
Mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan dari beliau.
Jadi, Asy'ariyah adalah mazhab
teologi yang disandarkan kepada Imam Abul Hasan al- Asy'ari (w.324
H/935 M). Asy'ariyah mengambil dasar keyakinannya dari pemikiran dari Abu Muhammad
bin Kullab dalam meyakini sifat-sifat Allah.
Formulasi pemikiran Al-asy’ari, secara esensial,
menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi
ortodoks ekstrim disatu
sisi dan mu’tazilah disisi lain. Dari segi etosnya,
pergerakan tersebut
memiliki semangat ortodoks. Aktualitas formulasinya jelas
menampakkan sifat yang
reaksionis terhadap Mu’tazilah, sebuah reaksi yang tak dapat dihindarinya.
Corak pemikiran yang sintesis ini,
menurut Watt, barangkali dipengaruhi teologi Kullabiah(teologi sunni yang dipelopori Ibn Kullab).
Pemikiran-pemikiran Al-asy’ari yang terpenting adalah
sebagai berikut :
a.
Tuhan dan sifat-sifatnya
Perbedaan pendapat dikalangan Mutakallimin mengenai sifat-sifat Allah SWT tak dapat
dihindarkan walaupun mereka setuju bahwa mengesakan Allah adalah wajib. Al- asy’ari
dihadapkan pada 2 pandangan ekstrim.
Disatu pihak ia berhadapan dengan kelompok
Mujassimah (antropomorfis) dan kelompok Musyabbihah yang berpendapat bahwa Allah memiliki semua sifat yang
disebut dalam Al-Qur’an dan sunnah dan sifat-
sifat itu harus difahami menurut arti harfiahnya. Dilain pihak, ia
berhadapan dengan kelompok Mu’tazilah yang berpendapat banwa sifat-sifat Allah tidak lain selain esensinya. Adapun tangan, kaki, telinga
Allah atau Arsy atau kusri tidak bolehdiartikan secara harfiah,
melainkan harus dijelaskan secara alegoris.
Menghadapi 2 kelompok tersebut Al-asy’ari berpendapat bahwa
Allah memang memiliki sifat-sifat itu
seperti mempunyai tangan dan kaki, dan ini tak boleh diartikan secara harfiah, melainkan
secara simbolis ( berbeda dengan kelompok sifatiah). Selanjutnya, Al-asy’ari berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu
unik sehingga tak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia
yang tampaknya mirip.
Sifat-sifat Allah berbeda
dengan Allah sendiri, tetapi sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah) tak
terpisah dari esensinya. Dengan demikian, tak bebeda dengannya.
b.
Kebebasan dalam berkehendak (free-will)
Dalam hal apakah manusia memiliki kemampuan untuk memilih,
menentukan, serta mengaktualisasikan perbuatannya? Dari dua pendapat yang ekstrim, yakni Jabariyah yang fatalistik dan menganut faham
pra-determinisme semata-mata dan Mu’tazilah yang menganut faham kebebasan
mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri, Al-asy’ari membedakan antara khaliq
dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta
(khaliq) perbuatan manusia,
sedangkan manusia sendiri
yang mengupayakannya (Muktasib). Hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).
c.
Akal dan wahyu dan kriteria baik
dan buruk
Walaupun Al-asy’ari dan orang-orang Mu’tazilah mengakui
pentingnya akal dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan
yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-asy’ari mengutamakan wahyu, sementara Mu’tazilah mengutamakan akal.
Dalam menentukan baik buruk pun terjadi perbedaan pendapat
antara mereka. Al- asy’ari
berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu, berdasarkan Mu’tazilah mendasarkannya pada akal.
d.
Qadimnya Al-Qur’an
Al-asy’ari dihadapkan pada dua pandangan
ekstrim dalam persoalan Qadimnya Al- Qur’an. Mu’tazilah yang mengatakan bahwa
Al-Qur’an diciptakan (makhluk) sehingga tidak
Qadim serta pandangan mazhab Hambali dan Zahiriyah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah, (yang Qadim
dan yang tak diciptakan). Zahiriyah bahkan
berpendapat bahwa semua huruf, kata, dan bunyi
Al-Qur’an adalah Qadim.
Dalam rangka mendamaikan kedua pandanganyang saling bertentangan itu, Al-asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi,
semua itu tak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak
Qadim. Nasution mengatakan bahwa Al-Qur’an bagi Al-asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, sesuai dengan Q.S. An-Nahl [16]: 40 yang artinya : “ Jika kami
menghendaki sesuatu. Kami bersabda, “Terjadilah” maka ia pun terjadi “.
e.
Melihat Allah
Al-asy’ari tak sependapat dengan kelompok ortodoks ekstrim,
terutama Zahiriyah, yang menyatakan
bahwa Allah dapat dilihat di akhirat dan mempercayai bahwa Allah bersemayan di Arsy. Selain
itu, ia tidak
sependapat dengan Mu’tazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat Allah) di akhirat.Al-asy’ari yakin bahwa Allah
dapat dilihat di akhirat,
tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat dapat terjadi manakala
Allah sendiri yang menyebabkan dapat dilihat atau bilamana ia menciptakan kemampuan
penglihatan manusia untuk melihat-Nya.
f. f. Keadilan
Pada dasarnya Al-asy’ariyah dan Mu’tazilah setuju bahwa
Allah itu adil. Mereka hanya berbeda
dalam memandang makna keadilan. Al-asy’ariyah tidak sependapat
dengan
Mu’tazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga dia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala
kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah
tak memiliki keharusan apapun karena ia adalah penguasa mutlak. Dengan
demikian, jelaslah bahwa mu’tzilah
mengartikan keadilan dari visi manusia yan memiliki dirinya, sedangkan
Al-asy’ariyah dari visi bahwa Allah aadalah pemilik mutlak.
g.
Kedudukan orang
berdosa
Al-asy’ariyah menolak ajaran posisi menengah
yang dianut Mu’tazilah. Mengingat kenyataan bahwa iman merupkan
lawan kufr, predikat
bagi seseorang haruslah
salah satu diantaranya. Jika tidak mukmin, ia kafir.
Oleh karena itu, Al-asy’ari berpendapat bahwa
mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman
tidak mungkin hilang karena
dosa selain kufr.
Pemikiran Abu Mansur Al Maturidy
Abu Manshur Al-Maturidi dilahirkan di Maturid,
sebuah kota kecil di daerah Samarkand,
wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diktahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitar
pertengahan pertengahan abad
ke-3 H. Ia wafat pada tahun 333 H/ 944 M. Gurunya dalam bidang Fiqih dan teologi bernama Nasyr bin Yahaya
Al-Balakhi. Beliau wafat pada tahun 268 H. Al-
Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah pada tahun 232-274/ 874-861 M.
Karir pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk
menekuni bidang teologi daripda fiqih.
Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat islam, yang
dipandangnya tak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan
dalam bentuk karya tulis, diantaranya diantaranya ialah kitab tauhid,ta’wil Al- Qur’an, makhaz asy-syara’i, al-jadl,
ushul fi ushul ad-din, dan
masih banyak lagi. Selain itu, ada
pula karangan-karangan yang diduga ditulis oleh Al-Maturidi, yaitu risalah fi al-aqaid dan syarh fiqh al-akbar.
Dapat disimpulkan, bahwa aliran
Maturidiyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur
al-Maturidi yang berpijak
kepada penggunaan argumentasi dan dalil aqli kalami.
Dilihat dari metode berpikir aliran Maturidiyah, berpegang pada keputusan akal pikiran dalam hal-hal yang tidak
bertentangan dengan syara'. Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-qur'an dan akal. Dalam hal ini
ia sama dengan Asyari, namun porsi
yang diberikannya kepada akal lebih besar dari pada yang diberikan Al Asyari. Menurut Al Maturidi mengetahui Tuhan dan
kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal.
a.
Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Dalam hal ini, ia sama dengan
Al-Asy’ari. Namun porsi yang diberikannya kepada akal lebih besar daripada yang diberikan oleh Al-Asy’ari. Dalam
masalah baik buruknya, ia berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya
sesuatu terletak pada sesuatu itu sendiri,sedangkan
perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai
baik dan buruknya sesuatu.
Al-Maturidi membagi
kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam yaitu:
1.
Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan
sesuatu itu
2.
Akal dengan sendirinya hanya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu
3. Akal tak mengtahui
kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan
petunjuk ajaran wahyu.
b.
Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi perbuatan
manusia adalah ciptaan
tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai perbuatan
manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak
tuhan mengharuskan manusia
memiliki kemampuan berbuat(ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya
dapat dilaksanakannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai
perbuatan manusia dan qudrat tuhan sebagai pencipta
perbuatan manusia. Tuhan menciptakan daya(kasb) dalam diri manusia
dan manusia bebas memakainya. Daya-daya tersebut diciptakan bersamaan
dengan perbuatan manusia.
Dengan demikian, tidak ada
pertentangan
antara qudrat tuhan yang menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia. Karena daya diciptakan dalam
diri manusia dan perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan manusia
sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya manusia.
Dalam masalah pemakaian daya ini, Al-Maturidi membawa faham Abu Hanifah, yaitu adanya Masyiah(kehendak) dan ridha(kerelaan).
c.
Kekuasaan dan kehendak mutlak
tuhan
Telah diuraikan diatas bahwa perbuatan manusia dan segala
sesuatu dalam wujud ini, yang baik
atau yang buruk adalah ciptaan tuhan. Akan tetapi, pernyatan ini menurut Al-Maturidi bukan berarti bahwa tuhan
berbuat dan berkehendak dengan sewenang- wenang serta kehendak-Nya semata.
Hal ini karena qudrat tuhan tak sewenang-
wenang(absolut), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung
sesuai hikmah dan keadilan yang sudah
diciptakan-Nya sendiri.
d.
Sifat Tuhan
Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan
sebagai esensi-Nya. Sifat-
sifat tuhan itu mulzamah (ada bersama) dzat tanpa terpisah (innaha lam
takun ainad-dzat wa la hiya ghairuhu). Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawanya pada pengertian
anthropomorphisme karena sifat tidak berwujud sendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa
kepada berbiangnya yang qadim (taaddud al- qudama).
Tampaknya faham Al-Maturidi tentang makna sifat tuhan
cenderung mendekati faham Mu’tazilah.
Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan Al-maturidi tentang adanya sifat-sifat tuhan, sedangkan Mu’tazilah menolak adanya sifat-sifat tuhan.
e.
Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat tuhan.
Hal ini diberitakan oleh Al-Qur’an, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22-23.
Al-maturidi lebih lanjutmengatakan bahwa tuhan kelak di
akhirat dapat dilihat dengan mata,
karena tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial. Namun melihat tuhan,
kelak di akhirat
tidak dalam bentuknya ( bila kaifa ), karena
keadaan di akhirat
tak sama dengan keadaan di dunia.
f.
Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara
kalam dengan kalam nafsi(makna abstrak), kalam nafsi adalah
sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan kata- kata ialah
baharu(hadist).
Menurut Al-Maturidi, Mu’tazilah memandang Al-Qur’an sebagai
yang tersusun dari huruf-huruf dan
kata-kata, sedangkan Al-Asy’ari memandangnya dari segi makna abstrak. Dalam konteks ini, pendapat
Al-Asy’ariyah juga memiliki kesamaan dengan pendapat Al-Maturidiyah, karena yang dimaksud
Al-Asy’ari dengan sabda
adalah makna abstrak tidak
lain dari kalam nafsi menurut
Al-Maturidiyah dan itu memang bersifat
kekal.
g.
Perbuatan Manusia
Menurut Al-Maturidiyah, tidak ada ssuatu yang terdapat
dalam wujud ini, kecuali semuanya
atas kehendak Tuhan, dan tak ada yang memaksa atau membatasi kehendak tuhan, kecuali krna adanya hikmah dan
keadilan yang ditentukan-Nya. Setiap perbuatan
Tuhan yang bersifat
mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia
tak lepas dari hikmah
dan keadilan yang dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain:
1. Tuhan tak akan membebankan kewajiban-kewajiban kepada manusia diluar kemampuannya
karena hal tersebut tak sesuai dengan keadilan, dan manusia juga diberi
kemerdekaan oleh tuhan dalam
kemampuan dan perbuatannya.
2. Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan
tuntutan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya.
h.
Pengutusan Rasul
Akal tak selamanya mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia, saperti kewajiban mengetahui baik dan
buruk serta kewajiban lainnya dari syariat yang dibeban kepada manusia.
Oleh karena itu, menuru Al-Maturidi, akal memerlukan bimbingan
ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Jadi, pengutusan Rasul berfungsi sebagai
sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu
yang disampaikan Rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang
berada diluar kemampuannya kepada akalnya.
Pandangan Al-Maturidi ini tak jauh berbeda dengan pandangan
Mu’tazilah yang berpendapat bahwa
pengutusan Rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban tuhan agar
manusia dapat berbuat baik
dan terbaik dalam kehidupannya.
i.
Pelaku dosa besar
(murtakib al-kabir)
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar
tidak kafir dan tidak kekal dalam neraka
walaupun ia mati sebelum bertaubat. Hal ini karena tuha telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan
perbuatannya. Kekal didalam neraka
adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik. Dengan demikian,
berbuat dosa besar selain syirik tak akan menyebabkan pelakunya
kekal didalam neraka. Oleh
karena itu, perbuatan dosa besar(selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad. Menurut
Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan
iqrar, sedangkan amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu, amal
tidak akan menambah atau mengurangi
esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.
TUGAS
Jelaskan persamaan dan perbedaan konsep Al Asy'ary dengan Al Maturidy tentang Perbuatan Manusia, menurut anda mana konsep yang lebih rasional, sertailah dengan alasan anda!